Bukti Lemah, Kuasa Hukum Minta Vanessa Angel Dibebaskan

Ihya Ulumuddin
Hari Tambayong
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim. (Foto: Antara)

"Kalau ada chat pribadi, ngomong pribadi, apa nggak boleh. Kecuali disebarkan oleh yang bersangkutan," ucap Milano.

Karena itu, dia berharap, Vannesa Angel untuk segera dibebaskan. "Kita minta hari ini dibebaskan. Karena tidak ada dasar untuk menahan Vanessa satu detik pun," katanya.

Untuk diketahui, sore tadi, Vanessa Angel menjalani sidang kedua dengan agenda eksepsi. Sidang di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya ini digelar tertutup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal