Selain pemesan Vanessa yang tidak di-BAP, tim kuasa hukum Vanessa juga mempertanyakan orang yang mentransfer uang Rp80 juta ke rekening muncikari yang juga tidak dilakukan pemeriksaan.
"Dari bukti yang kita dapat, ada inisial HH yang mentransfer Rp 80 juta ke rekening terduga mucikari. Kita pertanyakan, kenapa HH tidak diperiksa, tidak di-BAP," ujarnya.
Di luar itu, Milano juga menyebut bahwa, dakwaan jaksa juga dinilai kurang cermat. Sebab, dalam dakwaan, JPU tidak menjelaskan kapan terjadi transaksi, waktu dan tempat transaksi.
"Juga tidak dijelaskan, kapan foto diambil, di mana dan jam berapa. Fotonya dikirimkan ke siapa juga nggak pernah disebutkan," katanya.
Milano mengungkapkan, pada sidang dakwaan pekan lalu, Vanessa juga disebutkan berperan aktif meminta pekerjaan berhubungan badan. Padahal, faktanya, tidak pernah ada permintaan itu. "Lalu, apa dasarnya jaksa kok ngomong seperti itu," ujarnya.