Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Bukti Lemah, Kuasa Hukum Minta Vanessa Angel Dibebaskan

Senin, 29 April 2019 - 18:14:00 WIB
Bukti Lemah, Kuasa Hukum Minta Vanessa Angel Dibebaskan
Terdakwa kasus prostitusi online Vanessa Angel menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain pemesan Vanessa yang tidak di-BAP, tim kuasa hukum Vanessa juga mempertanyakan orang yang mentransfer uang Rp80 juta ke rekening muncikari yang juga tidak dilakukan pemeriksaan.

"Dari bukti yang kita dapat, ada inisial HH yang mentransfer Rp 80 juta ke rekening terduga mucikari. Kita pertanyakan, kenapa HH tidak diperiksa, tidak di-BAP," ujarnya.

Di luar itu, Milano juga menyebut bahwa, dakwaan jaksa juga dinilai kurang cermat. Sebab, dalam dakwaan, JPU tidak menjelaskan kapan terjadi transaksi, waktu dan tempat transaksi.

"Juga tidak dijelaskan, kapan foto diambil, di mana dan jam berapa. Fotonya dikirimkan ke siapa juga nggak pernah disebutkan," katanya.

Milano mengungkapkan, pada sidang dakwaan pekan lalu, Vanessa juga disebutkan berperan aktif meminta pekerjaan berhubungan badan. Padahal, faktanya,  tidak pernah ada permintaan itu. "Lalu, apa dasarnya jaksa kok ngomong seperti itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut