Bukan Hanya Uang, Wali Kota Surabaya Sebut Waktu Juga Bisa Dikorupsi

Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan korupsi bukan hanya menyasar uang melainkan juga waktu. Dia mengingatkan jajarannya untuk tepat waktu melayani warga. (Foto: Surabaya.go.id)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut korupsi bukan hanya berbentuk uang. Namun waktu juga bisa dikorupsi. 

Maka dari itu, dia mengingatkan jajarannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Korupsi bukan hanya berbentuk uang, akan tetapi juga bisa berbentuk waktu. Maka dari itu kita harus tepat waktu, kita punya integritas untuk melayani," kata Eri Cahyadi, Jumat(2/12/2022).

Dia menegaskan, korupsi adalah kejahatan yang harus dimusnahkan di Indonesia. Karena menurutnya, kejahatan korupsi bukan hanya terjadi pada orang tertentu.

"Maka dari itulah, di Surabaya ini dengan peringatan Hari Antikorupsi, maka kita tingkatkan integritas kita untuk menjaga batin kita, menjaga diri kita dari korupsi. Karena kita sebagai pelayan umat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Surabaya," kata Eri.

Bahkan, Eri menegaskan bakal menerapkan sistem jam pelayanan sesuai dengan waktu yang ditentukan. Masing-masing jenis pelayanan itu akan diatur berapa batas maksimal waktunya.

"Salah satu contoh nanti di RSUD Dr Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan puskesmas, minggu depan itu akan tertempel pelayanan akan sesuai dengan pelayanan jam yang tertera di ruang tunggu," ujarnya.

Eri lantas mencontohkan pedoman waktu pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkot Surabaya. Misalnya, pengambilan obat racikan, diatur batas maksimal pelayanan 40 menit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal