Bos Properti di Malang Ditangkap Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Ini Tampangnya

Avirista Midaada
Tersangka Direktur PT Hadara Propertindo Jaya saat diamankan akibat penipuan jual beli tanah. (Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Bos perusahaan properti ditangkap polisi usai menipu pembeli tanah kavling di Green View Blok H27 dan H28, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Penipuan ini terungkap usai salah satu korban melapor karena merugi membayarkan uang tanda jadi dan mencicil pembelian hingga setengah harga yang telah disepakati.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, korban WJ (52) membeli tanah kavling dari pelaku bernama Tomy Bachtiar Safitri warga Perumahan Candra Kirana Regency Kelurahan Watugede, Kecamatan Singosari. Korban membeli seharga Rp298 juta lalu membayar uang tanda jadi sebesar Rp5 juta, sedangkan sisanya dicicil.

"Dari total Rp298 juta, dia cicil secara bertahap sehingga mencapai sebesar Rp215 juta untuk dua tanah kavling tersebut," ujar Gandha Syah Hidayat saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (17/5/2024)

Pelaku Tomy diketahui menjabat sebagai Direktur PT Hadara Propertindo Jaya. Dia menjanjikan bila pembayaran tanah kavling itu mencapai 50 persen, rumah itu akan dibangun developer. Tetapi kenyataannya hingga korban membayar setengah dari kesepakatan yang diputuskan, pembangunan belum juga dilakukan developer.

"Bahkan mendekati jatuh tempo, pelaku justru mengganti dengan tanah kavling di tempat lain yakni di D'Orange Village B8 dan B9 Karangploso dengan alasan ada masalah," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal