Biduan Dangdut Korban Penipuan Arisan Bodong di Malang Bertambah Jadi 10 Orang

Avirista Midaada
Para biduan dangdut korban penipuan. (Avirista Midaada).

Selain tambahan korban yang melaporkan ke polisi, para terduga korban juga melampirkan sejumlah bukti tambahan bukti transfer dan buku rekening, yang menjadi bagian dari barang bukti dugaan arisan bodong.

"Kalau yang ini bukan pengaduan lagi, sudah laporan. Tapi intinya diberikan ke satu orang yang diberi surat kuasa, ada 10 orang yang hari ini (laporan), ada tambahan dua orang," kata Vita Alesya, seorang terduga korban arisan bodong lainnya.

Diketahui, sejumlah biduan yang diduga menjadi korban arisan mengadukan ke Mapolresta Malang Kota, pada Senin sore (25/7/2022). Mereka mengadukan perkara uang arisan yang disetorkan kepada seseorang pengelola yang tiba-tiba menghilang.

Mereka mengadukan ke Unit Satreskrim Polresta Malang Kota dengan membawa sejumlah bukti berupa percakapan di WhatsApp, bukti rekapan penyetoran uang, hingga kwitansi transfer ke pengelola arisan.

Pengelola menyelenggarakan arisan melalui grup-grup WhatsApp bernama Info Slot By Ayasvindy dengan setoran beragam. Masing-masing peserta diiming-iming uang yang disetorkan akan berlipat ganda.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal