Besok, 11 Daerah di Jatim Ini Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 

Ihya Ulumuddin
Peta PPKM di Jatim (istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 11 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) akan memberlakukan pembatasan kegiatan (PPKM) mulai Senin (11/1/2021) besok. Ke-11 daerah ini menerapkan PPKM sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 1 Tahun 2021. 

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Selain itu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Blitar. 

Berdasarkan instruksi tersebut ada tiga kriteria, sehingga daerah harus menerapkan PPKM pada 11-25 Januari mendatang. 

Pertama jumlah kasus yang tiggi meliputi Surabaya Raya dan Malang Raya. Kedua, daerah masuk zona merah dalam peta BNPB. Ketiga, daerah yang memenuhi seluruh kriteria 4 indikator yang ditetapkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Empat indikator tersebut meliputi  (1)  tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%) ; (2)  tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%); (3)  tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14%)  serta (4)  tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka

57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 800 Meter dari Puncak

57 tahun lalu

Kebakaran di Bondowoso, 2 Rumah Hangus gegara Lupa Matikan Tungku saat Masak Daging Kurban

57 tahun lalu

Sapi Kurban Prabowo 1,1 Ton di Lamongan Jadi Tontonan Warga Sekampung saat Disembelih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal