Besok, 11 Daerah di Jatim Ini Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat 

Ihya Ulumuddin
Peta PPKM di Jatim (istimewa)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, berdasarkan Inmendagri 1/2021 diktum 1 disebutkan bahwa daerah prioritas yakni Surabaya Raya dan Malang Raya. Sedangkan diktum 3 menyebutkan bahwa gubernur juga dapat menetapkan kabupaten-kota lain. 

Khofifah mengatakan, berdasarkan empat indikator yang telah ditetapkan oleh KCPEN dan Kemendagri, ada dua daerah di Jatim yang memenuhi kriteria tersebut, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Sedangkan berdasarkan peta risiko Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat, Jatim juga memiliki tiga zona merah saat ini yakni Kabupaten Blitar, Ngawi, dan Lamongan. 

“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut baik Instruksi Kemendagri, 4 indikator serta peta risiko Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas pusat, maka ditetapkan 11 kab/kota di Jatim diberlakukan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” kata Khofifah, Minggu (10/1/2021).

Untuk itu, Khofifah mengajak semua pihak, termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Sebab, dengan kerja sama semua pihak, penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal. 

“Salah satu penyebab peningkatan Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas  manusia. Maka, PPKM ini diharapkan dapat menekan penularan Covid-19,” katanya. 

Sementara itu, saat ini kasus Covid-19 di Jatim kembali meningkat signidikan. Hingga Sabty, 9 Januari 2020, kasus Covid-19 di Jatim mencapai 91.609 kasus dengan kasus konfirmasi sembuh sebanyak 78.602  kasus (85,80 persen), kasus yang dirawat sebanyak 6.627 kasus (7,24 persen) dan meninggal 6.380 kasus (6.96 persen). 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

5 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

6 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

7 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal