Berkelakuan Baik, 11.268 Narapidana di Jatim Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

Selain itu, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2020. Bagi terpidana anak, harus menjalani pidana lebih dari tiga bulan.

Sedangkan untuk tindak pidana terkait PP 99 Tahun 2012 pasal 34A (terorisme) harus melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan. Jika tidak, maka harus terlebih dahulu menjalani 1/3 masa pidana dan wajib tetap berpedoman dengan syarat-syarat sesuai ketentuan.

Sementara itu, Lapas Surabaya menjadi penyumbang WBP yang paling banyak mendapatkan remisi di Jatim. Sebanyak 1.497 WBP mendapatkan remisi, 36 diantaranya bisa langsung bebas.

"Mayoritas WBP kami adalah dengan masa pidana yang panjang dan mereka relatif berkelakuan baik, sehingga banyak yang mendapat remisi," kata Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan.

Berikut Besaran Remisi Umum bagi WBP di Jatim

1. Narapidana yang telah menjalani pidana selama 6 (enam) bulan sampai dengan 12 bulan memperoleh remisi 1 (satu) bulan.

2. Narapidana yang telah menjalani 12 (dua belas) bulan atau lebih :
- Tahun Pertama, memperoleh Remisi 02 bulan.
- Tahun Kedua, memperoleh Remisi 03 bulan.
- Tahun Ketiga, memperoleh Remisi 04 bulan.
- Tahun Keempat, memperoleh Remisi 05 bulan.
- Tahun Kelima, memperoleh Remisi 05 bulan.
- Tahun Keenam dan seterusnya Remisi 06 bulan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal