Berkelakuan Baik, 11.268 Narapidana di Jatim Dapat Remisi pada HUT ke-75 RI

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)

SIDOARJO, iNews.id – Sebanyak 11.268 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Timur (Jatim) mendapatkan remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Keringanan hukuman itu diberikan karena mereka berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Pemberian remisi umum itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jatim Krismono di Aula Lapas I Surabaya di Porong, Senin (17/8/2020). Remisi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-922.PK.01.01.02 Tahun 2020.

"Remisi ini bervariasi. Paling rendah satu bulan, paling lama enam bulan,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono, Senin (17/8/2020).

Krismono mengatakan, WBP yang telah menjalani pidana selama 6-12 bulan, memperoleh remisi sebulan. Sedangkan WBP yang telah menjalani tahun pertama, memperoleh remisi dua bulan, seterusnya hingga maksimal enam bulan.

Krismono mengatakan bahwa pemberian remisi ini bukan bentuk obral hukuman. Namun, menjadi hak sekaligus reward bagi WBP. "Karena untuk mendapat remisi, syarat utamanya adalah WBP harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

1 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

1 bulan lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

3 bulan lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

3 bulan lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal