Belasan Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Mojokerto, 142 Gram Sabu Diamankan

Sholahudin
Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Belasan pengedar narkoba di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi dalam satu bulan terakhir. Salah satu tersangka berteriak minta polisi menangkap bandar besar yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Sebanyak 18 pengedar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto. Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 142 gram.

Salah satu tersangka, Tohari ditangkap di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dia berteriak kepada petugas dan awak media, agar menangkap salah satu bandar di Lapas Porong. Menurutnya, selama ini bandar tersebut terkenal licin dan lolos dari petugas meski kaki tangannya telah ditangkap.

Dari tangan Tohari, petugas Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan barang bukti sebesar 40 gram sabu siap edar.

Kepada polisi, Tohari mengaku mendapat upah Rp25.000 per gram setiap kali mengirim sabu ke wilayah Mojokerto. Barang tersebut didapat dari salah satu bandar di Sidoarjo.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
6 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal