Pengedar Sabu di Simalungun Ditangkap, Polisi Sita 80 Paket Sabu

Stepanus Purba
Tersangka Bintang Rianto saat diamankan di Mapolres Simalugung. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar narkoba di Huta IV, Karang Bangun Rambung Merah, Nagori Bangun, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari tangan bandar bernama Bambang Rianto alias Tolet (37), petugas mengamankan 80 bungkus sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang diterima petugas dari aplikasi Horas Paten, Kamis (19/11/2020). Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke kawasan Karang Bangun Rambung Merah.

Setiba di lokasi, petugas melihat gerak-gerik dari orang mencurigakan dan mengamankannya. Saat digeledah, petugas menemukan 80 plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 31,79 gram.

"Tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang rekannya berinisial R yang tinggal di Sei Sikambing, Kota Medan," ujar Lukman, Jumat (20/11/2020),

Untuk proses penyelidikan dan pengembangan, tersangka dan 80 paket sabu diamankan ke Mapolres Simalungun.

"Sementara tersangka R masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal