Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Pesisir Selatan Ditangkap di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

Kamis, 03 Juli 2025 - 00:30:00 WIB
Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun
Ilustrasi ayah perkosa anak tiri di Malang.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pelaku mencabuli korban yang merupakan penyandang disabilitas secara berulang kali.

Identitas pelaku berinisial SHM (50) yang kini sudah ditangkap polisi. Dia mencabuli anak tiri berinisial DAA (22).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana membenarkan informasi adanya pelecehan seksual yang menimpa gadis disabilitas dengan pelaku ayah tiri.

"Pelaku sudah kami amankan dan dilakukan penahanan," ujar Erlehana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/7/2025).

Dugaan pelecehan itu dialami korban DAA sejak April 2025. Korban yang merupakan tunadaksa dicium hingga diraba pada organ intim oleh ayah tirinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut