Bejat! Ayah di Kediri Cabuli Anak Kandung Selama 7 Tahun sejak SD

Afnan Subagio
Tersangka WA tertunduk lesu saat dihadirkan dalam gelar perkara kasus pencabulan anak di Mapolresta Kediri. WA tega mencabuli anak kandungnya selama tujuh tahun. (Foto: iNews/Afnan Subagyo)

KEDIRI, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada ayah berinisial WA (42) warga Kecamatan Kota, Kediri. WA tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seksnya selama tujuh tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini trauma berat.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus pencabulan anak kandung tersebut terungkap berkat laporan penggiat sosial yang ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatan bejat itu berlangsung hingga 7 tahun sejak korban masih SD hingga SMA,” katanya, Senin (5/10/2020).

Miko mengungkapkan, tersangka WA memanfaatkan situasi rumahnya sepi. Saat sang istri pergi berjualan, tersangka baru melancarkan aksi bejatnya.

“Tersangka ini selalu mengancam korban atau anakanya agar tidak memberitahu ibunya atau orang lain,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Bandarlampung Setahun Lebih Cabuli 4 Murid

57 tahun lalu

Buron 4 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak Tiri Ditangkap di Bandara El Tari Kupang

57 tahun lalu

Remaja 14 Tahun Tidak Berani Pulang ke Rumah gegara Trauma Dicabuli Ayah Kandung

57 tahun lalu

Kuli Bangunan di Barito Utara Perkosa Bocah Berkebutuhan Khusus, Korban Hamil 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal