KEDIRI, iNews.id – Bejat! Kalimat itu pantas disematkan kepada ayah berinisial WA (42) warga Kecamatan Kota, Kediri. WA tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seksnya selama tujuh tahun. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban kini trauma berat.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengatakan, kasus pencabulan anak kandung tersebut terungkap berkat laporan penggiat sosial yang ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku perbuatan bejat itu berlangsung hingga 7 tahun sejak korban masih SD hingga SMA,” katanya, Senin (5/10/2020).
Miko mengungkapkan, tersangka WA memanfaatkan situasi rumahnya sepi. Saat sang istri pergi berjualan, tersangka baru melancarkan aksi bejatnya.
“Tersangka ini selalu mengancam korban atau anakanya agar tidak memberitahu ibunya atau orang lain,” ucapnya.