PASURUAN, iNews.id – Warga Desa Kolurasi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dibuat geram dengan kelakuan DJ (49), yang tega mencabuli dan memerkosa anak kandungnya.
Terlebih, perbuatan keji yang dilakukan DJ terhadap putri sulungnya selama belasan tahun di rumahnya nyaris tak terungkap jika korban tak melapor ke pengurus RW.
DJ kemudian diamankan pengurus RW dan diadili di balai desa. Warga yang geram dengan ulah pelaku nyaris main hakim sendiri dengan mengeroyok pelaku. Beruntung, pelaku langsung diamankan polisi yang tiba di lokasi.
“Kita dapat informasi dari masyarakat ada kejadian bapak cabul dan dibawa ke balai desa. Kemudian petugas datang dan di lokasi sudah ada massa. Takut terjadi sesuatu atau main hakim sendiri, pelaku kita dibawa ke mapolsek,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Iskhak, Kamis (11/7/2019).
Dia mengatakan, aksi tersangka DJ mencabuli anaknya terbongkar setelah korban yang sudah tidak kuat diperlakukan bapaknya melaporkan kejadian itu ke pengurus RW.