Ayah yang Cabuli dan Perkosa Anaknya di Pasuruan Nyaris Dikeroyok Warga

Jaka Samudra
DJ (49), ayah bejat yang memerkosa dan mencabuli anak sulungnya selama belasan tahun ditangkap petugas Polsek Bangil, Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Warga Desa Kolurasi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dibuat geram dengan kelakuan DJ (49), yang tega mencabuli dan memerkosa anak kandungnya.

Terlebih, perbuatan keji yang dilakukan DJ terhadap putri sulungnya selama belasan tahun di rumahnya nyaris tak terungkap jika korban tak melapor ke pengurus RW.

DJ kemudian diamankan pengurus RW dan diadili di balai desa. Warga yang geram dengan ulah pelaku nyaris main hakim sendiri dengan mengeroyok pelaku. Beruntung, pelaku langsung diamankan polisi yang tiba di lokasi.

“Kita dapat informasi dari masyarakat ada kejadian bapak cabul dan dibawa ke balai desa. Kemudian petugas datang dan di lokasi sudah ada massa. Takut terjadi sesuatu atau main hakim sendiri, pelaku kita dibawa ke mapolsek,” kata Kapolsek Bangil, Kompol Iskhak, Kamis (11/7/2019).

Dia mengatakan, aksi tersangka DJ mencabuli anaknya terbongkar setelah korban yang sudah tidak kuat diperlakukan bapaknya melaporkan kejadian itu ke pengurus RW.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal