Ancaman Hukuman Tersangka Demo Ricuh Kantor Arema FC Lebih Berat dari Terdakwa Kanjuruhan

Avirista Midaada
Tim kuasa hukum tersangka demo ricuh di Kantor Arema FC menyayangkan pasal yang dikenakan kepada kliennya lebih berat dibanding terdakwa Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Deni Irwansyah)

"Seharusnya menjadikan ada dua alat bukti yang cukup dalam tersangka. Tetapi kembali ke penyelidikan. Ini yang kita minta kepada Kapolri, kalau Kapolri berat karena banyak tekanan, ya minta kepada presiden kita, Bapak Jokowi, untuk menerbitkan Perppu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal