Ancaman Hukuman Tersangka Demo Ricuh Kantor Arema FC Lebih Berat dari Terdakwa Kanjuruhan

Avirista Midaada
Tim kuasa hukum tersangka demo ricuh di Kantor Arema FC menyayangkan pasal yang dikenakan kepada kliennya lebih berat dibanding terdakwa Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Deni Irwansyah)

"Seharusnya menjadikan ada dua alat bukti yang cukup dalam tersangka. Tetapi kembali ke penyelidikan. Ini yang kita minta kepada Kapolri, kalau Kapolri berat karena banyak tekanan, ya minta kepada presiden kita, Bapak Jokowi, untuk menerbitkan Perppu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

25 hari lalu

Demo Ricuh di Gedung Grahadi Surabaya, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal