8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Avirista Midaada
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

2. Polisi berhati-hati karena korban kategori anak 

Korban ST masih kategori anak-anak. Karenanya polisi sempat berhati-hati memintai keterangan korban agar tidak menjadi lebih trauma.

Selama pemeriksaan, korban juga didampingi orang tua dan tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka pihaknya sempat memanggil beberapa pihak yang terkait kasus tersebut dan memerlukan kehati-hatian karena korban masih anak-anak.

"Kami panggil semua dari pihak pondoknya, Kementerian Agama, Bapas, karena masih anak-anak dan kejadiannya di pondok pesantren," ujar Nurlehana.

3. Lima saksi diperiksa polisi 

Polisi mendalami dugaan kekerasan yang terjadi pada peristiwa bullying di Ponpes Babul Khairat, Desa Ngamarto, Kecamatan Lawang ini. Polisi memeriksa lima saksi terdiri atas ayah korban dan empat santri Ponpes Babul Khairat yang mengetahui peristiwa ini.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal