8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Avirista Midaada
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

"Disinyalir jika korban ini sering di-bully oleh tersangka. Kadang korban dipukul, ditendang dan diejek secara verbal, tapi tidak melawan, hingga pada Senin 4 Desember 2023 korban mengambil pakaian di laundry ponpes. Pelaku ini merupakan petugas laundry khusus yang ditunjuk salah satu ustaz di pondok," ucapnya.

8. Sempat mediasi dan tersangka tak ditahan 

Kasus menyetrika juniornya ini sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Bahkan dalam mediasi itu juga melibatkan polisi dan pengelola Ponpes Babul Khairat. Tapi mediasi pada tanggal 21 Februari 2024 gagal menemukan titik temu.

Pelapor dalam hal ini ayah korban dan keluarga memutuskan untuk tetap diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sidang di pengadilan.

Meski telah menjadi tersangka, Ahmad Firdaus tidak ditahan polisi. Alasannya karena statusnya masih pelajar aktif kelas XII dan dalam persiapan menghadapi ujian nasional.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal