7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

iNews
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Dok. iNews.id).

"Para saksi didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus oleh PIHK-PIHK melalui USER yang dipegang oleh Asosiasi," ucap Budi dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi penyalahgunaan kuota untuk petugas haji saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari asosiasi dan biro perjalanan haji.

"Dalam pemeriksaan ini, KPK juga menemukan adanya kuota petugas haji yang diduga turut disalahkangunakan," katanya.

Budi turut mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyidikan bersikap kooperatif saat menerima panggilan, mengingat pentingnya keterangan mereka dalam mengungkap kasus ini.

"Mengingat KPK punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa pada tahap penyidikan, seperti Tindakan pencegahan ke luar negeri kepada pihak-pihak yang keberadaannya dibutuhkan untuk tetap di Indonesia, guna memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Eks Bendahara Amphuri terkait Kasus Kuota Haji 2024

57 tahun lalu

7 Orang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji di Polda Jatim, 6 Petinggi Biro Travel

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal