6 Bulan Insentif Tak Cair, Petugas Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Situbondo Mogok Kerja 

Riski Amiral Ahmad
Petugas pemulasraan jenazah Covid-19 Situbondo saat memakamkan pasien covid. (Foto: iNews.id/Riski Amirul Ahmad)

Kepala BPBD Situbondo Prio Andoko mengatakan, pembayaran insentif tertunda karena terdapat aturan baru terkait pedoman Covid-19. Namun demikian, pihaknya berjanji akan segera melunasi insentif tersebut ketika anggaran telah cair. 

"Kami juga masih menunggu Perbub. Nanti kalau anggaran sudah cair akan kami berikan," katanya. 

Atas janji itu, petugas pemulasaraan menerima. Namun, mereka mengancam akan mogok kerja lagi, bila hak mereka tak kunjung cair 

Diketahui, petugas khusus pemulasaran ini berjumlah 15 orang terbagi dua tim di setiap rumah sakit rujukan Covid-19. Masing-masing di Rumah Sakit Abdoer Rahem dan Rumah Sakit Elisabeth.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal