5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran

Dedi Mahdi
Lansia di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan hingga Dipenjara gegara Dituduh Curi 1 Ayam Warga (foto: iNews/Dedi Mahdi)

“Sudah ditahan 2 minggu ini di lapas,” ucap kuasa hukum SY, Mohammad Hanafi, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, kliennya didakwa jaksa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi.

“Kam ajukan eksepsi karena harga ayam tak masuk akal,. Klien kami juga tidak merasa mencuri ayam yang telah dijual dengan harga Rp130.000 tersebut,” katanya.

5. Keterangan Pengadilan Negeri Bojonegoro

Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro Sony Eko Adrianto mengatakan, sesuai surat dakwaan kasus ini secara formil telah memenuhi syarat untuk disidangkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Diduga Korban Perampokan, Nenek di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

14 hari lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

27 hari lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

30 hari lalu

Tragis! Lansia 80 Tahun Tewas Jatuh ke Sumur Sedalam 8 Meter di Bantul

1 bulan lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal