5 Fakta Kades di Bojonegoro Pidanakan Lansia gegara Ayam, Nomor 3 Bikin Heran

Dedi Mahdi
Lansia di Bojonegoro Diseret ke Pengadilan hingga Dipenjara gegara Dituduh Curi 1 Ayam Warga (foto: iNews/Dedi Mahdi)

Ayam tersebut disebutkan berharga Rp4,5 juta dan telah dijual terdakwa di pasar seharga Rp130.000. Terdakwa membantah telah mencuri, namun membeli ayam tersebut di pasar lalu menjualnya kembali.

2. Mediasi Gagal

Sebelum masuk ke ranah hukum, perkara ini sebenarnya sudah coba dimediasi, namun tidak ditemukan titik temu hingga berlanjut ke proses hukum dan kini disidangkan.

Kades Siti Kholifah mengatakan, telah melakukan upaya menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, namun semuanya gagal. Salah satu penyebabnya lantaran terdakwa tidak mau mengaku atau merasa mencuri ayamnya.

Bahkan lansia tersebut disebutnya menantang membawa masalah ini agar diselesaikan lewat jalur hukum.

“Kami sudah berupaya kekeluargaan di kantor balai desa, ada saksinya Bapak Bhabinkamtibmas. Dia (terdakwa) tidak mau, bahkan katanya dikasih uang Rp1 miliar pun dia tak mau mengaku (mencuri),” ujar Siti Kholifah saat ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

Viral Lansia di Lombok Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Soroti Akurasi Data

57 tahun lalu

Lansia di Banjarnegara Tewas Terjatuh ke Jurang 80 Meter, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal