4 Fakta Istri di Madiun Bongkar Rumah Mewah karena Suami Diduga Selingkuh

Arif Wahyu Efendi
Sejumlah pekerja merobohkan rumah mewah di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Madiun, Jatim, Senin (25/8/2020). (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)

MADIUN, iNews.id – Pembongkaran rumah mewah milik pasangan suami istri, Nanang dan Titik di Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Madiunviral di media sosial, Selasa (25/8/2020).

Pembongkaran rumah itu dilakukan lantaran sang istri kesal suaminya yang bekerja di luar negeri diduga selingkuh dengan perempuan lain di tempat kerjanya.

Pihak keluarga dan pemerintah desa sebelumnya sudah mencoba memediasi pasutri tersebut untuk menyelesaikan masalahnya dengan baik-baik. Namun, upaya mediasi gagal hingga akhirnya pasutri itu sepakat membongkar rumah mewah yang mereka bangun.

Berikut 4 fakta istri bongkar rumah.

1. Material Rumah dan Anak Dibawa Istri

Perseteruan Nanang dan Titik mencapai puncaknya Senin (24/8/2020) dengan pembongkaran rumah. Rumah yang di bangun di atas tanah keluarga Nanang dirobohkan.

Beberapa material yang berasal dari keluarga Titik seperti kayu dan genting serta bahan bangunan lainya dibawa pulang ke rumah orang tua Titik di Dolopo, Madiun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Viral Teror Pocong Bawa Celurit Bikin Resah Warga Bangkalan, 3 Orang Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal