4 Anggota LSM Ditetapkan Tersangka Kasus Pengeroyokan Pemilik Rental Mobil di Gresik

Agus Ismanto
Polres Gresik menapkan empat anggota ormas sebagai tersangka pengeroyokan brutal terhadap pemilik rental mobil, Wahyudi dan dua rekannya. (Foto: Agus Ismanto).

GRESIK, iNews.id - Polres Gresik menetapkan empat anggota orang asal Pasuruan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Wahyudi, seorang pemilik rental mobil, bersama dua rekannya. Insiden ini terjadi saat Wahyudi hendak mengambil kembali mobil rentalnya yang sempat hilang.

Saat itu, Wahyudi diadang oleh pengemudi lain yang mengaku menerima mobil tersebut sebagai barang gadai. Empat tersangka yang telah ditangkap, yaitu Muh Yanuar Ardiansyah (30 tahun), Yudha Surya Dhani (51 tahun), Hendrik Junio (27 tahun) dan Samsul Arifin (35 tahun). 

Mereka mengaku sebagai anggota LSM Laskar Sakera dan mengklaim mewakili pihak penerima gadai, namun sering menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, insiden kekerasan terjadi di area stadion saat korban menemukan mobil Toyota Calya miliknya dengan nomor pelat W 1031 CV. 

Tak lama setelah itu, sekitar 20 orang tak dikenal datang ke lokasi dan mengeroyok secara brutal terhadap Wahyudi dan dua rekannya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal