20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ilustrasi 20 napi beragama Hindu di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024. (Foto: Ist)

Jika dikelompokan berdasarkan lama remisi yang diperoleh, paling banyak mendapat potongan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 14 orang. Kemudian tiga warga binaan yang mendapat remisi 15 hari dan 2 warga binaan mendapatkan 1,5 bulan.

"Hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi maksimal yaitu dua bulan," ujar Heni.

Dari 20 warga binaan yang mendapat remisi khusus Nyepi, Lapas Surabaya menyumbangkan paling banyak yakni lima orang. Selanjutnya empat orang lain dari Lapas Banyuwangi dan tiga orang dari Rutan Bangil. Lainnya tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jatim.

"Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas," kata Heni.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

2 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

3 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

5 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal