Jika dikelompokan berdasarkan lama remisi yang diperoleh, paling banyak mendapat potongan masa hukuman selama 1 bulan sebanyak 14 orang. Kemudian tiga warga binaan yang mendapat remisi 15 hari dan 2 warga binaan mendapatkan 1,5 bulan.
"Hanya satu warga binaan yang mendapatkan remisi maksimal yaitu dua bulan," ujar Heni.
Dari 20 warga binaan yang mendapat remisi khusus Nyepi, Lapas Surabaya menyumbangkan paling banyak yakni lima orang. Selanjutnya empat orang lain dari Lapas Banyuwangi dan tiga orang dari Rutan Bangil. Lainnya tersebar di berbagai lapas dan rutan di Jatim.
"Meski mendapat remisi, semuanya masih harus menjalani sisa hukuman, tidak ada yang langsung bebas," kata Heni.