20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas
"Perubahan perilaku menjadi indikator penting untuk mengukur proses pembinaan selama di lapas dapat diterima warga binaan atau tidak," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan berkas SPPN agar dua warga binaan yang belum menerima SK Remisi dapat mendapatkan haknya.
"Untuk dua warga binaan yang belum, kemungkinan SK baru terbit setelah peringatan Nyepi 2024," ujarnya.
Menurutnya, karena bersifat khusus, remisi dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi inj hanya didapatkan kepada warga binaan beragama Hindu. Saat ini, tercatat ada 31 warga binaan beragama Hindu di Jatim.
"Ada sembilan orang yang tidak memenuhi syarat mendapatkan remisi, seperti masih berstatus sebagai tahanan, mendapatkan hukuman mati, masuk dalam register F karena melakukan pelanggaran, sedang menjalani subsider dan belum menjalani hukuman minimal enam bulan kurungan," ucapnya.