20 Napi Umat Hindu di Jatim Dapat Remisi Nyepi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Lukman Hakim
Ilustrasi 20 napi beragama Hindu di Jatim mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2024. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 20 dari 31 narapidana (napi) atau warga binaan beragama Hindu di lapas dan rutan Jawa Timur (Jatim) memperoleh remisi khususHari Raya Nyepi 2024. Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan. 

"Sebelumnya kami mengusulkan 22 warga binaan yang telah memenuhi syarat khusus untuk mendapatkan remisi khusus Nyepi," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Senin (11/3/2024).

Heni mengatakan, dua orang lainnya belum turun SK remisi dari Ditjen Pemasyarakatan karena saat proses administrasi ditemukan kekurangan berkas Standar Sistem Pembinaan Narapidana (SPPN).

"SPPN menjadi salah satu instrumen baru yang diterapkan untuk mempermudah pengukuran dalam memberikan hak integrasi kepada warga binaan pemasyarakatan," katanya.

Hal ini karena SPPN memiliki banyak indikator khusus. Salah satu tujuannya untuk melihat perubahan perilaku warga binaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

1 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

2 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

3 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

5 hari lalu

Seru! Siswa SD di Sidoarjo Disiram Air Damkar saat MPLS lalu Terbangkan Balon Cita-Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal