"Kalau dilihat dari kemasan ini dari jaringan Malaysia. Itu sesuai dengan pengakuan tersangka, (bandar) logatnya Malaysia," katanya.
Sementara itu, tersangka Lugianto mengaku baru sekali mengambil paket sabu-sabu di Jakarta. "Belum tahu sampai di Pasuruan dikirim ke mana. Saya hanya menunggu perintah," ujarnya.
Selain barang bukti 3,094 kilogram sabu-sabu, polisi juga menyita tiga unit ponsel dan uang tunai Rp300.000 dari tangan tersangka.