2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Pasuruan, 3 Kg Sabu Diamankan

Antara
2 kurir sabu yang ditangkap di Pasuruan, dengan barang bukti 3 kg sabu. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Dua kurirnarkobajaringan Malaysia di Jakarta ditangkap aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim). Dari keduanya, petugas menyita 3,094 kilogram sabu-sabu

Lugianto (38), warga Dusun Belahan Nongko, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23) warga Dusun Curahrejo, Jombang ditangkap pada Rabu (5/8/2020). Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut dibungkus kemasan teh China.

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu tersebut merupakan pengembangan dari kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.

“Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Polisi mendapatkan informasi bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu-sabu di Jakarta,” katanya, Kamis (6/8/2020).

Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka ini berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang. Sesampainya di Jakarta, tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal