2 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Pasuruan, 3 Kg Sabu Diamankan
Pada hari kedua, polisi membuntuti kedua tersangka yang mengarah ke kawasan Cengkareng untuk mengambil paket sabu-sabu. Ada tiga kemasan sabu yang diambil para pelaku.
Keduanya lantas kembali ke Jatim, tepatnya Pasuruan yakni rumah tersangka Lugianto. Sesampainya di sana, sabu segera dibawa masuk.
Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti tiga plastik kemasan sabu-sabu tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapat upah Rp50 juta namun baru diberi setengahnya.
"Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta," katanya.
Kedua tersangka, kata dia, tidak mengenal bandar yang menyuruh mengambil barang tersebut. Setiap saat, orang menyuruh selalu berganti-ganti nomor. Selain itu, selama di Jakarta, kedua tersangka juga tidak bertemu orang yang menyuruh.