14 Pengedar dan Pemakai Narkoba di Lamongan Ditangkap Polisi

Abdul Wakhid
14 pelaku pengedar dan pengguna narkoba yang tertangkap di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

LAMONGAN, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur (Jatim) menangkap 14 pengedar dan pengguna narkoba. Di antaranya mantan caleg, penyiar radio hingga anggota ormas.

Penggerebekan pengedar dan pengguna narkoba ini dilakukan hingga pelosok desa. Dari para tersangka, polisi menyita 63 gram sabu, 2350 pil double L, satu poket pil ekstasi, alat hisap, handphone, serta uang jutaan rupiah hasil transaksi.

Salah satu penggerebekan dilakukan di sebuah kafe kosong di tepi laut perbatasan Kecamatan Brondong Lamongan dan Tuban. Setelah melakukan pengintaian, Satreskoba Polres Lamongan, langsung menggerebek dua pengedar sabu yang sedang menggelar transaksi.

Dua pemuda ini tidak bisa berkutik saat diborgol dan digeledah. Bahkan salah satu pengedar menangis.

Tak peduli, polisi tetap menggelandang keduanya ke mobil. Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

20 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal