11 Rekomendasi TGIPF untuk Polri di Tragedi Kanjuruhan, Nomor 7 soal Gas Air mata

Donald Karouw
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

Pengelola Stadion Kanjuruhan yang tidak menyerahkan kunci, suporter yang dinilai melakukan provokasi, yang memasuki lapangan pertama kali dan yang melakukan pelemparan flare, dan melakukan perusakan mobil di dalam yang memenuhi unsur pidana terkait kasus Kanjuruhan.

5. Menyiapkan peraturan Kapolri untuk pengamanan olahraga khususnya sepak bola.

6. Menghentikan penggunaan gas air mata pada setiap pertandingan sepak bola yang ditangani PSSI.

7. Melakukan rekonstruksi kejadian penembakan gas air mata guna memastikan siapa yang bertanggung jawab dan terhindar dari upaya sabotase.

8. Melakukan autopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri diduga disebabkan gas air mata guna memastikan faktor-faktor penyebab kematian.

9. Mensosialisasikan kepada anggota Polri yang bertugas, tentang peraturan-peraturan keamanan dan keselamatan stadion sesuai dengan aturan FIFA.

10. Memastikan kesiapan pengamanan secara keseluruhan dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola.

11. Implementasi pengamanan agar disesuaikan dengan rencana pengamanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

22 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

27 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

27 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal