TGIPF Minta Pihak Terlibat Tragedi Kanjuruhan Bertanggung Jawab secara Pidana

Nani Suherni
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD saat memberi keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melanjutkan penyelidikan tragedi Kanjuruhan, Jumat (14/10/2022). Dia meminta orang  yang terlibat peristiwa itu harus bertangung jawab secara pidana.

"Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini," ucapnya usai setelah memberikan rekomendasi ke Presiden Jokowi di Istana, Jumat (14/10/2022). 

Dia juga mengaku memiliki temuan lain yang bisa dijadikan acuan Polri untuk mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan tersebut.  

"TGIPF punya banyak temuan-temuan dan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ada pun tanggung jawab moral, masing-masing dipersilakan melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berekadaban," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal