Warga Tegal dan Pemalang Jadi Tersangka Kasus Pelarungan ABK di Kapal China

Irfan Ma'ruf
Gambar tangkapan layar jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. Polisi menetapkan tiga tersangka kasus TPPO dalam kejadian ini. (Foto: YouTube/MBC)

“Penyidik Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka dari proses tindak pidana perdagangan orang ini,” ucap Ferdi. Dia menegaskan, ketiganya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka tersebut yakni William Gozaly, ditangkap di rumahnya, Perumahan Laverde Cluster Lunaire, Serpong Utara, Tangerang Selatan dan Kiagus Muhammad Firdaus, ditangkap di Perumahan Graha Lumintu, Jalan Raya Pacul Majasem, Tegal, Jawa Tengah.

Seorang tersangka lainnya yaitu Joni Kasiyanto, ditangkap di Jalan Mujaher, Kelurahan Widuri, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ferdi menuturkan, Bareskrim akan terus mengembangkan perkara ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
14 jam lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

5 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

9 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

12 hari lalu

Kasus Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Bareskrim Periksa Kades hingga RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal