Warga Tegal dan Pemalang Jadi Tersangka Kasus Pelarungan ABK di Kapal China

Irfan Ma'ruf
Gambar tangkapan layar jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. Polisi menetapkan tiga tersangka kasus TPPO dalam kejadian ini. (Foto: YouTube/MBC)

“Penyidik Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka dari proses tindak pidana perdagangan orang ini,” ucap Ferdi. Dia menegaskan, ketiganya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka tersebut yakni William Gozaly, ditangkap di rumahnya, Perumahan Laverde Cluster Lunaire, Serpong Utara, Tangerang Selatan dan Kiagus Muhammad Firdaus, ditangkap di Perumahan Graha Lumintu, Jalan Raya Pacul Majasem, Tegal, Jawa Tengah.

Seorang tersangka lainnya yaitu Joni Kasiyanto, ditangkap di Jalan Mujaher, Kelurahan Widuri, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ferdi menuturkan, Bareskrim akan terus mengembangkan perkara ini.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal