Warga Tegal dan Pemalang Jadi Tersangka Kasus Pelarungan ABK di Kapal China

Irfan Ma'ruf
Gambar tangkapan layar jenazah ABK WNI di kapal pencari ikan China dilarung ke laut. Polisi menetapkan tiga tersangka kasus TPPO dalam kejadian ini. (Foto: YouTube/MBC)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus Tindak Pidana Orang (TPPO) terkait dengan eksploitasi anak buah kapal (ABK) pada kapal berbendera China, Long Xing 629. Dua di antara tersangka tersebut merupakan warga Tegal dan Pemalang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdi Sambo menuturkan, penyidikan kasus ini dilakukan seusai viral video tentang pelarungan jenazah ABK WNI yang diunggah Youtuber asal Korea Selatan. Berdasarkan informasi itu, polisi melakukan investigasi.

“Dari situ kita bergerak melakukan beberapa kegiatan penyelidikan, yaitu melakukan interviu terhadap 14 ABK yang sudah kembali ke Indonesia di Pondok Bambu, Jakarta,” kata Ferdi di Mabes Polri, Rabu (20/5/2020).

Dia menjelaskan, dari pemeriksaan tersebut kemudian berkembang kepada penyerahan ataupun dokumen-dokumen yang dimiliki oleh 14 APK tersebut. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap kementerian/lembaga yang terkait dengan dokumen-dokumen para ABK tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan telah terjadi TPPO yang dilakukan oleh perorangan maupun korporasi, di mana perorangan dan koperasi tersebut melakukan pemberangkatan ABK tidak sesuai prosedur.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal