Warga Serbu Samsat Semarang di Hari Terakhir Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Lurisa Lulu
Ratusan warga antre di Kantor Samsat Semarang untuk memanfaatkan pemutihan denda pajak kendaraan di hari terakhir, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews)

Program ini berhasil menarik perhatian masyarakat, terlihat dari tingginya antusiasme di berbagai Samsat di Jawa Tengah. Seorang pedagang asal Kota Tegal, misalnya, berhasil memangkas tunggakan pajak 10 tahun dari Rp1,4 juta menjadi hanya Rp405.000 berkat program ini.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, sebelumnya menyatakan bahwa program ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan piutang pajak kendaraan mencapai Rp2,8 triliun, program pemutihan ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun.

Namun, setelah program ini berakhir, polisi akan menggelar operasi kepatuhan secara masif di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk menindak wajib pajak yang masih menunggak. 

Masyarakat diimbau untuk mematuhi kewajiban pajak tepat waktu, karena mulai tahun depan tidak ada lagi program pemutihan denda pajak kendaraan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Catat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Mulai 14 Juni, Berakhir Agustus 2025

57 tahun lalu

Ratusan Warga Antre Panjang Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Cinere

57 tahun lalu

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Warga Datangi Samsat Soreang

57 tahun lalu

Satu Keluarga Tewas saat Glamping di Temanggung Dimakamkan Berdampingan

57 tahun lalu

Akses Ditutup, Pedagang dan Agen Tiket Terminal Bus Bawen Mogok Jualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal