Warga di Demak Minta Polisi Tindak Tegas Pengendara Berknalpot Brong

Angga Rosa
Suasana Jumat curhat yang digelar Polres Demak di Desa Bakung, Kecamatan Mijen, Jumat (13/1/2023). Foto: Ist.

"Untuk mengatasi hal tersebut, Satlantas Polres Demak sudah mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas. Selain melakukan tilang elektronik, polisi juga memberlakukan kembali tilang manual untuk menekan tingkat pelanggaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Demak," katanya.

Budi berharap tidak ada transaksional antara personel dan pelanggar. Bila ada pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri akan ditindak dengan tegas.

"Hampir di setiap kami turun, persoalan ini disampaikan masyarakat kepada polisi. Kami akan menertibkan dengan cara yang bisa mereka mengerti. Namun, tentu saja kami butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan pemerintah," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Viral! Pemotor di Makassar Ugal-ugalan, Lepas Tangan Halangi Ambulans

57 tahun lalu

Geger! Mayat Pria asal Demak Ditemukan dalam Hutan Darupono Kendal

57 tahun lalu

Viral! Sopir Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi Berakhir Ditilang dan Terancam Sanksi Perusahaan

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Hilang Korban Banjir Demak Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal