Wali Kota Semarang Larang Warga Mudik, Pendatang Wajib Karantina

Angga Rosa
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat mengikuti Jumat resik-resik Masjid di Masjid Al-Muttaqin Manyaran, Semarang Barat (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melarang warga bepergian ke luar daerah pada masa mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemkot juga memberlakukan aturan karantina atau isolasi terhadap pendatang selama mudik lebaran.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2022. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/1 806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka pengendalian Covid-19.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Semarang atas addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. 

Adapun tindak lanjut tersebut didasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro dan optimalisasi posko di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu juga termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0006624 dan Perwali Semarang tentang PPKM.

"Pada masa mudik lebaran nanti, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar daerah. Masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Kota Semarang harus mengantongi surat yang menerangkan dirinya negatif Covid-19,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di sela Jumat resik-resik Masjid di Masjid Al-Muttaqin Manyaran, Semarang Barat, Jumat (23/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kecelakaan di Semarang, Truk Boks Meluncur di Tanjakan Silayur Tabrak SPBU

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal