Wali Kota Semarang Larang Warga Mudik, Pendatang Wajib Karantina

Angga Rosa
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat mengikuti Jumat resik-resik Masjid di Masjid Al-Muttaqin Manyaran, Semarang Barat (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melarang warga bepergian ke luar daerah pada masa mudik Idul Fitri 1442 Hijriah. Pemkot juga memberlakukan aturan karantina atau isolasi terhadap pendatang selama mudik lebaran.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2022. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/1 806/443/V/2021 tentang pemberlakuan karantina/isolasi bagi warga pendatang pada masa mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 H dalam rangka pengendalian Covid-19.

Surat edaran ini merupakan tindak lanjut Pemerintah Kota Semarang atas addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik pada hari raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan. 

Adapun tindak lanjut tersebut didasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM mikro dan optimalisasi posko di tingkat desa dan kelurahan. Hal itu juga termaktub dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah No 443.5/0006624 dan Perwali Semarang tentang PPKM.

"Pada masa mudik lebaran nanti, warga dilarang mudik atau bepergian ke luar daerah. Masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Kota Semarang harus mengantongi surat yang menerangkan dirinya negatif Covid-19,” kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di sela Jumat resik-resik Masjid di Masjid Al-Muttaqin Manyaran, Semarang Barat, Jumat (23/4/2021).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

3 hari lalu

Meriah! MPLS di SDN Purwoyoso 1 Semarang Undang Badut Sirkus meski Hanya Dapat 3 Siswa

16 hari lalu

Ledakan Mesin di Pabrik Herbal Semarang, 1 Pekerja Tewas 7 Luka Bakar

22 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

27 hari lalu

Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal