Wajib Pajak Diingatkan Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Antara
Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan (SPT) tahunan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Foto:ANTARA/M Risyal Hidayat.

SOLO, iNews.id - Wajib pajak diminta tepat waktu untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan. Sesuai jadwal, untuk batas akhir wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret dan 30 April 2021 untuk wajib pajak badan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo mengatakan, untuk wilayahnya sejauh terdapat 431.170 wajib pajak yang telah melaporkan SPT tahunan. Yakni tahun pajak 2020 dan dilaporkan tahun ini. 

Dari jumlah itu, 17.014 di antaranya merupakan SPT PPh badan, 32.144 SPT PPh orang pribadi non karyawan, dan 382.012 SPT PPh orang pribadi karyawan. 

“Jumlah SPT tahunan terbanyak masuk ke KPP Pratama Sukoharjo, yaitu sebanyak 50.262 SPT,” kata Slamet Sutantyo, Sabtu (20/3/2021). 

Meskipun belum ada target untuk tahun ini, pihaknya optimistis bisa memenuhinya seperti sebelum 2020. Sedangkan kepatuhan SPT tahunan 2019 yang disampaikan tahun 2020, pihaknya berhasil melampaui target sebesar 100,86 persen, sebanyak 805.386 SPT. Terkait hal itu, pihaknya mengimbau kepada para wajib pajak segera menyampaikan SPT tahunan tersebut.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

11 bulan lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

11 bulan lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

2 tahun lalu

Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

3 tahun lalu

Imbas Asap Karhutla, Disdik Palangka Raya Instruksikan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal