Wajib Pajak Diingatkan Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

Antara
Petugas memberikan keterangan pada wajib pajak yang akan melaporkan (SPT) tahunan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). Foto:ANTARA/M Risyal Hidayat.

"Sejauh ini belum ada arahan dari pusat apakah batas akhir pelaporan SPT tahunan ini diperpanjang seperti halnya tahun lalu. Kalau tahun lalu diperpanjang karena dampak dari pandemi Covid-19,” katanya. 

Mengingat saat ini masih di masa pandemi Covid-19, untuk seluruh layanan kepada wajib pajak diarahkan melalui daring.

"Misalnya, juga lupa efin maupun konsultasi pajak langsung lewat online. Tidak perlu datang ke kantor pajak," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

11 bulan lalu

Pegawai Samsat Lubuklinggau Dipecat Usai Viral Dugaan Pungli

11 bulan lalu

Viral Warga Keluhkan Biaya Pajak Kendaraan di Samsat Lubuklinggau, Ini Penjelasannya

2 tahun lalu

Mobil Warga Medan Disita gegara Tunggak Pajak Rp60 Juta, bila Tak Bayar Akan Dilelang

3 tahun lalu

Imbas Asap Karhutla, Disdik Palangka Raya Instruksikan Pembelajaran Jarak Jauh bagi Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal