Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

Sejak munculnya surat pemecatan dari Kepala Desa Asemrudung, dia mengaku masih aktif bekerja dan tetap menerima gaji.

Sementara itu, Utoyo Camat Geyer membantah jika ia telah menyetujui adanya surat pemecatan tersebut. Dia bersama Bupati Grobogan mengaku tidak pernah memberikan rekomendasi terkait surat pemecatan tersebut, sehingga dianggap hoaks dan cacat hukum.

“Selama ini Kades Asemrudung hanya berkonsultasi saja. Saya akan memanggil kades untuk memberikan klarifikasi terkait pemecatan sepihak yang mengatasnamakan bupati dan camat,” katanya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

10 jam lalu

Massa PWI LS Geruduk Pengajian dan Selawatan di Grobogan Berujung Ricuh

22 jam lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal