Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Postingan surat pemecatansekretaris desa (sekdes) oleh kepala desa (kades) di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. Namun sekdes menolak pemecatan tersebut karena dianggap cacat hukum, sehingga ia tetap ngantor seperti biasa.

Wita, Kades Asemrudung, Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan mengakui adanya surat pemecatan Suraji Sekdes Asemrudung yang dikeluarkan oleh dirinya atas persetujuan Bupati Grobogan dan Camat Geyer.

“Saya sudah melayangkan tembusan ke Bupati, ketua DPRD, Camat Geyer, Kabag Pemerintahan Daerah Grobogan serta BPD Asmerungung. Sehingga saya langsung menghentikan sekdes tanpa adanya surat pemberhentian sementara,” katanya, Selasa (17/10).

Menurutnya, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Desa sehingga tidak perlu adanya surat pemberhentian sementara.

Dia mengaku ditantang oleh camat setempat untuk berani membuat surat pemecatan dan tantangan tersebut dia laksanakan hingga surat tersebut ia tembuskan ke camat dan bupati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

16 jam lalu

Massa PWI LS Geruduk Pengajian dan Selawatan di Grobogan Berujung Ricuh

1 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

4 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal