Viral Sekdes Dipecat Kades di Grobogan Tetap Ngantor dan Terima Gaji

Rustaman Nusantara
Postingan surat pemecatan sekdes oleh kades di Grobogan yang diduga atas persetujuan bupati dan camat setempat, viral di media sosial. (Rustaman Nusantara)

“Pemecatan ini dilatarbelakangi adanya dugaan penyelewengan pajak APBDes dan RTLH tahun 2021 senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini sudah dilaporkan ke Kejari Grobogan beberapa bulan lalu,” katanya.

Sementara itu, Suraji, Sekdes Asemrudung menolak adanya surat pemecatan tersebut karena dianggap cacat hukum. “Laporan atas kasus penyelewengan dana APBDes dan RTLH sudah diselesaikan dengan baik dan hanya dilakukan pembinaan karena dianggap terjadi kesalahan administrasi,” ujarnya.

Suraji kini telah menempuh jalur hukum untuk memperkarakan kepala desa ke meja hijau karena semua tuduhan tidak terbukti. Sehingga meski sudah ada surat pemecatan, namun hingga kini ia masih tetap bekerja di kantor balai desa seperti biasa.

Dia mengaku selama ini  hanya menjalankan tugas sebagai sekretaris desa, sehingga semua laporan keuangan yang ia terima kemudian dibukukan dan ditulis dalam buku laporan desa.

Terkait sisa tunggakan pajak sebesar Rp120 juta, Suraji mengaku tidak membawa uang sebesar itu dan hanya memegang uang senilai Rp10 juta dari pajak anggaran alokasi dana desa (ADD).

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 jam lalu

Viral! Santunan Kematian Warga Dipotong Rp300.000, Ini Penjelasan Sekdes di Pati

10 jam lalu

Massa PWI LS Geruduk Pengajian dan Selawatan di Grobogan Berujung Ricuh

22 jam lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

3 hari lalu

Viral! SD di Tegal Kenalkan Guru ke Siswa Baru ala Line-Up Timnas di Piala Dunia

4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal