"Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga megunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Iqbal, Selasa (28/2/2023)
Menurutnya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi.
"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," ujarnya.
Dia mengatakan, kejadian tabrak lari tersebut berawal pada Sabtu lalu sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.
Semula sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova plat merah searah di belakangnya.