KLATEN, iNews.id - Viral kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil pelat merah di Klaten pada 25 Februari 2023, akhirnya terungkap. Polisi menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari setelah melakukan pelacakan berdasar rekaman CCTV, Senin (27/2/2023).
Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.
Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil pelat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS (51), warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Adapun mobil Innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogyakarta dalam rangka kegiatan dinas.
Terkait pengungkapan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan pelat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo-Yogyakarta serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.