"Duit Rp10 juta dijanjikan bisa digandakan sampai Rp1 miliar," ucapnya lagi.
Dian menerangkan, tumpukan uang palsu yang diamankan berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp260 juta. Selain itu polisi juga menemukan uang asli Rp20 juta yang dibungkus kain putih.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform.
"Modusnya uang palsu ini dibalut dengan uang asli di bagian atas. Terus dikasih label dengan salah satu bank resmi," ujarnya.
Lebih jauh, Dian menjelaskan untuk modus penggandaan uang, pelaku melakukan dengan cara memperlihatkan uang tersebut kepada korban melalui video call. Setelah itu pelaku meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang dalam peti tersebut.
"Praktik penggadaan uang palsu ini sudah kurang lebih satu tahun. Saat ini korban yang sudah teridentifikasi ada empat orang, cuma belum membuat laporan polisi," katanya.