Pedagang di Pasar Sentral Gowa jadi Korban Peredaran Uang Palsu!

Tim iNews.id
pedagang di Gowa jadi korban peredaran uang palsu

JAKARTA, iNews.id - Pemilik warung kelontong dan penjual pakaian di Pasar Sentral, di Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban peredaran uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 pada Rabu (25/12/2024). Para pelaku membayar dengan uang palsu saat pemiliknya sibuk melayani pembeli lain.

Pemilik salah satu warung kelontong yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu baru menyadari dirinya menerima uang palsu usai pembeli pergi. Saat menerima pembayaran, pemilik warung tidak curiga karena saat dilihat tidak ada yang mencurigakan dari uang yang diterimanya.

Namun, setelah dilihat dengan jelas, uang kertas pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang diterimanya ternyata uang palsu. Sebelumnya, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang melibatkan 17 orang tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang palsu yang diproduksi tersebut sudah banyak yang tersebar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 hari lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

2 bulan lalu

BI Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan 2017-2025

2 bulan lalu

Pedagang yang Ditabrak Mobil SPPG di Bekasi Meninggal Dunia usai Luka Berat

3 bulan lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

3 bulan lalu

Ini Alasan Purbaya Mau Pungut Pajak Marketplace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal