Usai Keputusan MK, Pemkab Rembang Tancap Gas Urus SK Pelantikan Hafidz-Hanies

Musyafa
Pejabat Pemkab Rembang mengawal berkas sebelum ditandatangani Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/2) malam. (iNews/Musyafa Musa)

Hari Selasa atau Rabu besok, Purnomo memperkirakan sudah ada informasi lebih valid, terkait jadwal pelantikan.

“Hari Jumat saya bersama Setwan DPRD ke provinsi antar berkas asli juga belum bisa memastikan. Hari Sabtu, pengajuan sudah masuk aplikasi Kementerian Dalam Negeri. Outputnya berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. Kunci pelantikan, harus ada SK. Pemkab Rembang sama provinsi, terus update koordinasi ini, “ katanya.

Sebelumnya, hasil Pilkada Kabupaten Rembang sempat digugat pasangan calon Harno – Bayu ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga mengakibatkan penetapan pasangan Hafidz – Hanies molor. Kini setelah diputus MK, pasangan Hafidz – Hanies tinggal menunggu waktu pelantikan saja. 
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada Boven Digoel

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Profil Anwar Usman Adik Ipar Jokowi, Karier dan Pendidikan

57 tahun lalu

Diskualifikasi Cabup Aries Sandi, MK Putuskan PSU Pilkada Pesawaran Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal