Tersangka Pembunuhan Sekeluarga di Rembang Buang HP Korban dan Balok Kayu ke Sungai

Musyafa
Sumani, tersangka pembunuhan Anom Subekti sekeluarga saat keluar dari RSUD dr R Soetrasno Rembang. (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id – Sumani (44 tahun), tersangka kasus pembunuhan seniman kondang Anom Subekti sekeluarga di Desa Turusgede, Rembang, mengaku membuang barang bukti ke sungai perbatasan antara Desa Ngadem dengan Desa Mondoteko. Barang bukti yang dibuang meliputi 2 buah handphone (HP) milik korban dan balok kayu untuk sarana membunuh korban. 

Posisi Desa Ngadem ini terletak di tengah-tengah antara TKP Desa Turusgede dengan rumah tersangka pelaku di Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang.

Pembuangan barang bukti terjadi setelah tersangka beraksi. Kemudian perjalanan naik sepeda motor menuju pulang ke rumah.

Hal itu diungkapkan oleh Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto mengutip keterangan tersangka saat mendampingi pemeriksaan oleh petugas Reskrim di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Senin (15/2/2021) sore.

“Ya benar dibuang ke sebelah utara jembatan. Tujuannya biar tindak pidana tidak diketahui, intinya untuk menghilangkan barang bukti, “ ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal