Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Rembang, Hobi Judi Online hingga Browsing Cara Hapus Sidik Jari

Musyafa
Sepeda motor milik tersangka pelaku pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede, rembang. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id – Ada sejumlah pengakuan mengejutkan yang disampaikan tersangka Sumani (44) dalam kasus pembunuhan Anom Subekti sekeluarga di Desa Turusgede, Kabupaten Rembang.

Usai beraksi, tersangka yang warga Dusun Pandak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang ini melakukan browsing internet menggunakan HP miliknya terkait cara menghilangkan sidik jari. Hal itu karena sudah muncul kekhawatiran dirinya akan ditangkap.

Penasehat hukum tersangka, Darmawan Budiharto ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka sempat mencari cara menghilangkan sidik jari melalui internet.

“Pas hari Kamis-nya sekitar jam 8 pagi, ia keluar rumah untuk membeli paketan internet. Kemudian browsing cara menghilangkan sidik jari, “ ujar Darmawan, Selasa (16/2/2021) sore.

Tersangka sadar sidik jarinya sudah terdeteksi di TKP lantaran sebelum kejadian disuguhi minuman oleh pemilik rumah. Selain itu pasca pembunuhan, ia memegang stang sepeda motor yang dimungkinkan sidik jarinya juga menempel.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kecanduan Judol, Pria di Batang Mengamuk Bakar Pakaian Istri dan Rampas HP Anak

11 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

31 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal