UNS Resmi Jadi PTN Berbadan Hukum, Rektor: Kami Melalui Banyak Proses

Nani Suherni
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho (Foto: Dok UNS)

SOLO, iNews.id - Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH), Selasa (6/10/2020). Dengan penetapan ini, UNS resmi menjadi PTN BH ke-12 di Indonesia.

Rektor UNS Jamal Wiwoho mengaku bersyukur atas penandatanganan tersebut. Dia mengatakan dengan ditetapkannya UNS sebagai PTN BH harus dimaknai secara nyata untuk memompa semangat, motivasi, dan kerja keras.

“Terima kasih atas segala doa dan perhatian bapak/ ibu sehingga telah ditandatangani oleh Bapak Presiden RI PP No. 56 Tahun 2020 tertanggal 6 Oktober tentang UNS PTN BH. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan untuk kemajuan UNS,” ujar Jamal dalam Wedangan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS Seri XXVI, Rabu (7/10/2020) malam.

Di hadapan jajaran pimpinan universitas dan alumni UNS yang hadir melalui Zoom Cloud Meeting, Prof. Jamal menyampaikan status PTN BH memberikan banyak keleluasaan bagi UNS. Di antaranya, performa kinerja menjadi lebih bagus, otonomi lebih besar, akuntabilitas lebih baik, tranparansi lebih bagus, dan kuat secara finansial.

Meski demikian, Jamal mengingatkan jika di balik penetapan UNS sebagai PTN BH juga diiringi dengan tanggung jawab yang besar. Tanggung jawab tersebut yakni menjadikan UNS sebagai world class university yang masuk dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik di dunia.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Blak-blakan usai Bertemu Eggi dan Damai: Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal